Minggu, 18 Oktober 2015

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Tujuan koperasi adalah mengembangkan kesejahtraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Fungsi sendiri sebagai berikut :
* Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
* Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
* Untuk meningkatkan kesejahtraan warga Indonesia
* Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan menjalankan pembinaan koperasi

1. Pengertian Badan usaha Koperasi Sebagai Badan Usaha
Adalah kesatuan yuridis ( Hukum ), teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor produksi. Koperasi adalah badan usaha sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha. Maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.

2. Tujuan dan Nilai Koperasi
Gluek menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan :
* Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dengan lingkungannya
* Tujuan membantu mengoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan
* Tujuan menyediakan norma untuk nilai pelaksanaan prestasi organisasi
* Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada penyataan misi.

3. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan kooerasi sebagai perusahaan atau badan tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat ( benefit orieted ). Karena itu dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan.







Sumber : http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.co.id/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html?m=1

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Pola Manajemen

Bentuk Organisasi
Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, govermansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengembalian kebijakan. Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapai berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang sulit dihadapi adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yang berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengatahuan paling sering terjadi sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional dibidang perusahaan. Dalam kemampuanya yang terbatas, serta tingakat pendidikannya terbatas pula pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik. Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat koperasi. Setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu :
* rapat anggota
* Pengurus
* pengawas


Bentuk Organisasi Menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum yang dapat didefinisikan dengan pengertian hukum. Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi :
* Individu ( pemilik dan konsumen akhir )
* Pengusaha perorangan atau kelompok pemasok atau supplier
* badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Bentuk Organisasi Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
1. Identifikasi khusus
* kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama
* kelompok usaha untuk perbaikan kondiai sosial ekonomi
* pemanfaatan koperasi secara bersamaan oleh anggota
* Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggota

2. Sub sistem anggota koperasi
* Badan usaha koperasi
* organisasi koperasi


Bentuk Organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya melalui hubungan dan kerjasama dalam organusasi perusahaan tersebut.
1. Bentuk : Rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
2. Rapat anggota
3. Wadah anggota untuk mengambil keputusan
4. Pemegang kekuasaan tinggi, dengan tugas :
* Penetapan anggaran dasar
* Kebijakan umum
* Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus
* Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
* Pengesahan pertanggung jawaban
* Pembagian SHU
* pengabungan, pendirian dan pelemburan

Hirarki Tanggung Jawab

1. Pengurus
Adalah suatu perangkat organisasi yang merupakan suatu lembaga/ badan struktual organisasi koperasi. Kedudukan pengurusan sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh UU No. 25 Tahun 1992 tentang koperasian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan olehbrapat anggota.

2. Pengelola
Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelila usaha dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Tugas dan tanggung jawab seorang pengelola adalah sebagai berikut :
* Membantu memberikan usalan kepada pengurus dalam penyusunan rencana
* Merumuskan pola pelaksanaan kebijakan pengurus secara efektif dan efisien
* Membantu pengurus dalam penyusunan uraian tugas bawahan
* Menentukan standar kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai

3. Pengawasan
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termaksud organisasi. Usaha-usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Tugas pegawas :
* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
* Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan

Wewenang Pengawas :
* Meneliti catatan yang ada pada koperasi
* Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
* pengawasan harus merahasiakan terhadap pihak ketiga

Syarat-syarat menjadi pengawas :
* Mempunyai kemampuan berusaha
* Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.

Pola Manajemen
1. Manajemen Koperasi
Adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan atau melalui orang lain.
2. Rapat Anggota
Merupakan kekuasaan tertinggi ditata kehidupan yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya di tetapkan dalam anggota rapat
3. Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon yang berasal dari kalangan sendiri tidak memiliki kesangupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi. dalam hal ini dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
4. Pengawas
Tugas pengawas tidak untuk mencari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan ideologi
5. Manajer
Peran manajer koperasi kedudukan dan fungsi sebagai pelaksanaan dibidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi






Sumber : http://rizachnial.blogspot.co.id/2014/11/bentuk-organisasi-koperasipola.html?m=1

Rabu, 14 Oktober 2015

Pengertian dan Prinsip Koperasi

Definisi Koperasi
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan kepada kebendaan. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sosial. Koperasi adalah milik bersama anggota, pengurus maupun pengelola. Usahabtersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melaui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahannya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber :
1. Definisi ILO
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
a. Koperasi adalah kumpulan orang-orang ( assosiation of person )
b. Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan sukarela
c. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
d. Koerasi yang dibentuk adalah satu oraganisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
e. Terdapat konstibusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
f. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

2. Definisi Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago 1984. Koperasi adalah suatu kumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan kerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahtraan jasmani para anggotanya.

3. Definisi Dooren
Menurut P.J.V Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini dooren memperluas pengetian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan hukum

4. Definisi Hatta
Menurutnya koperasi, sesuatu organisasi itu setidak-tidaknya harua melaksanakan 4 asas, yaitu :
a. Tidak boleh dijual dan dikendaikan barang palsu
b. Harga barang harua sama dengan harga pasar setembapat
c. Ukuran harus benar dan terjamin
d. Jual beli dengan tunai

5. Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan "UrusNiaga" secara kumpulan yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujyan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

6. Definisi Undang-undang No. 25 tahun 1992
Memberikan definisi koperasi adalah  badan usaha yang beranggotakan oran atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiata berdasarkan prinsip sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
kekeluargaan .

Tujuan Koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mengembangkan kesejahtraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi indonesia adalah kumpulanborang-orang, bukan kumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran kesejahtraan anggota. Manfaatvyang diterima anggota lebih utama dari laba. Tujuan ini di capai dengan karya atau jasa yang disumbangkan pada masing masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan UUD45.

Prinsip-Prinsip Koperasi
* Prinsip Munkner
1. Keanggotaan bersukarela
2. Keanggotaan terbuka
3. Pengembangan anggota
4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
6. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
7. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
8. Pendidikan anggota

* Prinsip Rochdale
1. Pengawasan secara demokratis
2. Keanggotaan terbuka
3. Bunga atas modal dibatasi
4. Penjualan sepenuhnya tunai
5. Barang yang dijual harus asli dan tidak di palsukan
6. Netral terhadap politik dan agama prinsip reiffeisen
7. Swadaya
8. Daerah kerja terbatas
9. SHU cadangan
10. Usaha hanya kepada anggota

* Prinsip Reiffeeisen
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggita tidak terbatas
5. Pengurus kerja atas dasar sukarela
6. Keanggotaan atas dasar watak bukan uang

* Prinsip Schuzel
1. Swadaya
2. Pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
3. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

* Prinsip-Prinsip Koperasi Indonesia
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
2. Pengawasan demokrasi oleh anggota
3. Otonomi
4. Kerjasama antarkoperasi
5. Pendidikan, Pelatihan, dan penerangan
6. Kepedulian terhadap masyarakat.





Sumber : http://nicoadityas.blogspot.co.id/2014/10/persamaan-dan-perbedaan-definisi-dan.html?m=1 https://riyanikusuma.wordpress.com/25011/10/10/tujuan-koperasi/ http://bayus449.blog.com/2010/11/16/prinsip-prinsip-koperasiprinsip-munkerrochdaleraiffeisen/ http://lastiani16.blogspot.co.id/2014/10/prinsip-koperasi.html?m=1

Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

Konsep Koperasi :
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Konsep koperasi barat
2. Konsep koperasi sosialis
3. Konsep koperasi negara berkembang

1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balikbagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep direncanakan atau dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak berkerja sendiri tetapi merupakan sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
* koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campuran tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
* perbedaan dengan konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang tujuannya koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi

Latar belakang timbulnya aliran koperasi : 
Karena adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasi, serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dapat dikelompokan peranan pergerakan koperasi
1. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Ideologi perekonomian dan aliran koperasi tentunya beda, satu diantaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi saling memiliki keterkaitan.
2. Aliran koperasi
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
* aliran yardstik
* aliran sosialis
* aliran persemakmuran

Aliran yardstik
Pada umumnya adalah aliran yang sering ditemukan atau dapat kita lihat dinegara kapitalis atau negara yang perekonomiannnya menganut liberal. Aliran ini bisa menjadikan kekuatanbyang seimbang, menetralisasikan dan mengoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Pengaruh ini sangat jelas di lihat dinegara-negara maju seperti AS, Perancis,Swedia, Denmark, Belanda dan lain-lain.

Aliran Sosialis
Aliran sosialis tetbentuk karena tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul dari sistem kapasitalisme. Aliran ini bisa dianggap sebagai alat yang paling efektif yang paling bagus yang mencapai kesejahtraan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di negara eropa timur dan asia

Aliran persemakmuran
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat efektif dan efisien dan mengikatkan kualitas ekonomi masyarakat serta dan menjadi wadah ekonomi rakyat yang kedudukannya strategis dan memegangperan utama dalam perekonomian masyarakat.

Sejarah Perkembangan Koperasi
1. Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi di Inggris lahirnya koperasi sangat erat kaitannya dengan revolusi industri Inggris yang terjadi pada pertengahan abad ke-18. Revolusi industri tersebut melahirkan tatanan ekonomi baru yang berbasis kapitalisme. Kapitalisme hanya mengeaahkan keserakahan dan melahirkan pesaingan bebas yang tidak terbata. Sitem ekonomi kapitalitas hanya berpihak pada pemilik modal dan mengabaikan pihak lainnya. Tak heran revolusi industri justru memperdalam kemeralatan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun begitu, kapitalisme mendorong lahirnya ideologi berseberangan yaitu sosialisme.
Koperasi diPerancis latar belakangnya koperasi di Perancis hampir mirip dengan Inggri. Kemeralatan dan ketimpangan bangsawan dan rakyat jelat mendorong terciptanya ledakan revolusi Perancis. Selain itu revolusi yang terjadi di Inggris berdampak besar pada perekonomian perancis. Agar mampu menghadapi serangan industri inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin modern agar lebih efisien. Efisien menyebakan banyak tenaga kerja kehilangan perkerjaan secara dramatis. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelapor koperasi.

2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia, koperasi pertama kalibpada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja.dkk dalam bentuk bank simpan pinjam yang bertujuan untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Selanjutnya di kembangkan oleh De Wolf Van Westerrode asisten residen wilayah Purwokerto di banyumas. Boedi Oetomo yang didirikan pada tahn 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Serikat islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan dibidang keperluan sehari-haridengan cara membuka toko koperasi. Pada akhir rajab 1336 H atau 1918 H K.H Hasyim Asy'ari Tebuireng jombang mendirikan koperasi yang dinamakan " Syirkatul Inan " atau disingkat ( SKN ) yang beranggotakan 45 orang pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan koperasi pada tahun 1933 di terbitkan peraturan perkoperasiaan.


Sumber : http://rickyhakim55.blogspot.co.id/2013/10/konsep-koperasi_27.html?m=1 http://rifqimafazi.blogspot.co.id/2013/10/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi.html?m=1 https://fallinginlol.wordpress.com/2014/04/03/ekonomi-koperasi-sejarah-lahirnya-koperasi/ http://wanda240307.blogspot.co.id/2010/01/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di_02.html?m=1
 

Glory-glory !!! Template by Ipietoon Cute Blog Design