Sistem
ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber
daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi
orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam
memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan
sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam
menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap
orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah
sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem
ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau
faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan
masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima
pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan.
Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur
tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3
persoalan pokok ekonomi, yaitu :
-
What, apa yang diproduksi?
-
How, bagaimana memproduksinya
-
For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem
ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga.
Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar
kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
Referensi : Sumber
: https://ariesulistya.wordpress.com/2012/04/07/sistem-ekonomi-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar