Di Indonesia terdapat dua kategori
badan usaha yaitu badan usaha miliknegara dan badan usaha swasta. Kedua badan
usaha tersbut sama-samamengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan,
Indonesia memilikiPT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH
dengan arelaseluas 20.899.673 ha.Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk
dalamBUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan
PTInhutani.Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum
JasaTirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku,
sedangperusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air
minumdalam kemasan
Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negarayaitu Pertamina,
sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Asetpertamina hanya sekitar
22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaanswasta mencapai 710.190
barel
Hampir seluruh sektor mineral batubara yangada di
Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT FreeportIndonesia, PT
Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lainsebagainya. Sumber : http://skyrider27.blogspot.com/2009/11/masalah-sumber-daya-alam-di-indonesia.html dan http://www.academia.edu/9231275/Pengelolaan_Sumberdaya_Alam_Di_Indonesia_Tinjauan_Politik_Ekonomi_Islam
0 komentar:
Posting Komentar