Beberapa
langkah dan kebijakan pemerintah yang dirasa kurang memperhatikan kepentingan
dalam negeri diantaranya penjualan gas alam yang dihasilkan di Arun, Aceh ke
negeri ginseng, Korea. Padahal di saat yang sama, PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM)
sangat membutuhkan pasokan gas alam untuk produksi pupuknya. Akhirnya kegiatan
operasional perusahaan itu harus dihentikan selama 3 tahun dan kerugian yang
ditimubulkan tidak kurang dari 300 juta dolar AS. Belum lagi nasib karyawan
yang terapaksa dirumahkan. Kasus yang sangat mencoreng muka negeri ini
tentunya adalah tindakan beberapa penduduknya sendiri yang sengaja
menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ke luar negeri, khususnya ke negeri
tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Alasannya di kedua negara tersebut
harga jualnya lebih tinggi dan tidak terkena PPN. Bukankah ini adalah keadaan yang sangat ironis.
Di satu sisi banyak orang di dalam negeri yang membutuhkan BBM, tapi di sisi
lainnya beberapa orang mencoba mengeruk keuntungan yang tidak sah (ilegal)
dengan memanfaatkan kelemahan birokrasi dan bea cukai yang pada akhirnya
membawa kerugian bagi semua pihak.
Sumber : http://skyrider27.blogspot.com/2009/11/masalah-sumber-daya-alam-di-indonesia.html dan http://www.academia.edu/9231275/Pengelolaan_Sumberdaya_Alam_Di_Indonesia_Tinjauan_Politik_Ekonomi_Islam
0 komentar:
Posting Komentar